Kisah ini sudah pernah ditampilkan pada berbagai situs website, tapi karena ceritanya sungguh menarik, sayang jika tidak di-share ke lebih banyak orang. Semoga menggugah hati banyak orang. (Demi kenyamanan membaca, tulisan yang aslinya sangat panjang ini kami persingkat dengan tak mengurangi maknanya).
Suatu pagi di pertengahan tahun 1960-an pada pukul setengah enam pagi, polisi muda Royadin yang berpangkat brigadir polisi, sudah berdiri dengan gagah di tepi posnya di kawasan Soko. Dari arah yang berlawanan dengan arus kendaraan lainnya, tampak sebuah sedan hitam berplat AB. Brigadir Royadin memandang di kejauhan, sementara sedan hitam itu melaju perlahan menuju ke arahnya. Dengan sigap, ia menyeberang jalan di tepi posnya. Tangannya diayunkan ke depan untuk menghentikan laju sedan hitam itu. Sedan tahun 50-an itu berhenti di hadapannya.
Saat mobil menepi, Brigadir Royadin menghampiri sisi kanan pengemudi dan memberi hormat. "Selamat pagi! Boleh ditunjukkan rebuwes!" Pada masa itu, surat mobil masih diistilahkan rebuwes.
Perlahan, pria di dalam sedan menurunkan kaca samping secara penuh. "Ada apa, pak polisi?" tanya pria itu. Brigadir Royadin tersentak kaget. Ia mengenali siapa pria itu. "Ya Allah... Sinuwun!" kejutnya dalam hati. Gugup bukan main, tapi itu hanya berlangsung sedetik. Naluri polisinya tetap menopang tubuh gagahnya dalam sikap sempurna. "Bapak melanggar verboden, tidak boleh lewat sini, ini satu arah!" Ia memandangi pria itu yang tak lain adalah Sultan Yogya, Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Setelah melihat rebuwes, Brigadir Royadin mempersilakan Sri Sultan untuk mengecek tanda larangan verboden di ujung jalan, namun Sri Sultan menolak.
"Ya... saya salah. Kamu benar, saya pasti salah!" Sinuwun turun dari sedannya dan menghampiri Brigadir Royadin yang tetap menggenggam rebuwes tanpa tahu harus berbuat apa. "Jadi...?" Sinuwun bertanya. Pertanyaan singkat, namun sulit bagi Brigadir Royadin untuk menjawabnya.
"Em... emm... Bapak saya tilang, mohon maaf!" Brigadir Royadin heran, Sinuwun tak juga memakai kekuasaannya untuk paling tidak bernegosiasi dengannya. Jangankan begitu, mengenalkan dirinya sebagai pejabat negara dan raja pun, beliau tidak melakukannya.
"Baik... Brigadir, kamu buatkan surat itu, nanti saya ikuti aturannya. Saya harus segera ke Tegal!" Sinuwun meminta Brigadir Royadin untuk segera membuatkan surat tilang.
http://m.andriewongso.com/artikel/aw_corner/4803/Reaksi_Sultan_HB_IX_Saat_Ditilang/#.Tx7Q_CxI-Co.facebook